Just another free Blogger theme

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Tren rokok elektronik atau e-cigarette, atau disebut juga vaporizer (vaping) di Indonesia memunculkan banyak pendapat dan pro kontra. Sebagian orang mengklaim, mengisap vaping lebih sehat ketimbang rokok tembakau. Maka yang mempercayai ini berbondong beralih menggunakannya untuk menghilangkan kebiasaan merokok tembakau yang sudah jelas tidak menyehatkan.
Tapi apakah benar manfaat vaping ini lebih baik daripada rokok tembakau? Sebaiknya kenali dulu apa itu vaping. Di dunia internasional vaping di kenal sebagai rokok elektronik atau e-cigarette, yaitu sebuah perangkat nikotin yang dapat menghasilkan aerosol (biasa disebut uap) yang berasal dari pemanasan propilen glikol atau gliserol, nikotin, dan zat penyedap.
Sementara The New England Journal of Medicine juga mengungkapkan bahwa di tahun 2013, penjualan rokok elektronik di Eropa meningkat hingga angka 650 juta dolar AS per tahun. Dan di Amerika, penjualan rokok elektronik ini bahkan sudah mencapai 1700 juta dolar AS. Kendati angka-angka ini masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan rokok tembakau, tapi peningkatannya cukup signifikan. Sementara penjualan untuk rokok tembakau tidak menurun. Ini menyimpulkan adanya pengguna ganda. Sehingga banyak juga masyarakat yang tidak senang seiring marak atau trennya menggunakan vaping.
Seperti diungkapkan oleh Tia Bella kepada mensissue, perempuan yang juga merokok sejak lama ini mengaku dapat mengurangi rokok tembakau setelah menggunakan vaping. “Dulu saya merokok tembakau bisa satu bungkus sehari. Sekarang  sebungkus bisa tiga sampai empat hari, “ ujarnya.  Tia adalah contoh sederhana yang dimaksud sebagai pengguna ganda oleh American Health Association.
Meningkatnya penggunaan rokok elektronik terbilang wajar bila dilihat dari persepsi konsumen terhadap risiko dan manfaat rokok elektronik tersebut. Hal ini tentunya tidak lepas dari pengaruh iklan dan juga artis yang mengiklankan produk tersebut. Manfaat rokok elektronik yang sering dipromosikan adalah sebagai cara aman untuk merokok di area dilarang merokok.
Sebuah penelitian oleh Grana dan Ling pada 59 situs retail e-cigarette tahun 2012 mengungkapkan adanya klaim bahwa rokok elektronik ini adalah produk yang sehat (95%), lebih murah (93%), bisa dipakai di mana saja (88%), dapat digunakan untuk menghindari kebijakan asap rokok (71%), tidak menghasilkan asap rokok (76%), modern (73%), dan klaim bahwa orang dapat berhenti kebiasaan merokok tembakau (64%).
Pemasaran di situs e-cigarette juga mengatakan bahwa rokok elektronik menghasilkan uap air yang tidak berbahaya. Bahkan, 22% dari iklan-iklan tersebut menghadirkan dokter sebagai narasumbernya. Sedangkan di Indonesia banyak pengguna yang kemudian ikut berjualan secara online maupun offline.
Bahkan memunculkan komunitas pengguna vaping dengan nama Jakarta Vaping Colony yang dicetuskan pada 28 Januari 2014. Tujuan komunitas ini tentunya berbagi pengalaman dalam menggunakan Vaping.  Dan ternyata personal vapor ini bisa dirakit sendiri. Lalu bagaimana mencampur liquid sehingga  rasanya bisa sesuai dengan selera masing masing. Dalam kegiatan paving meet, itu bisa terjawab semua. Karena yang pengalaman akan membagi ilmunya kepada anggota yang baru.  Komunitas ini terbuka bagi pengguna yang ingin benar benar berhenti merokok tembakau.
Namun tetap saja hadirnya vaping saat ini masih tetap menjadi kontroversi. Banyak juga masyarakat yang tidak senang seiring pengguna yang semakin meningkat. Hal ini karena rokok elektronik tetap tidak sejalan dengan gerakan anti rokok yang kini gencar disuarakan di seluruh dunia. Sementara itu beberapa ahli, justru menganggap vaping sebagai pintu masuk untuk mengurangi dan menghentikan penggunaan rokok tembakau. Bagaimana dengan Anda...?
Berikut sejarah singkat tentang Rokok Elektrik :
Rokok Elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.
Berikut beberapa negara yang tidak menyetujui adanya Rokok Elektik :
1. Brazil, penjualan, impor atau iklan rokok elektronik dalam bentuk apapun dilarang.
2. Singapura, penjualan dan impor rokok elektronik, bahkan untuk konsumsi pribadi, adalah ilegal.
3. Finlandia, penjualan rokok elektronik adalah dilarang dan dianggap sebagai suatu produk terapi nikotin, bukan sebagai perangkat medis.
Untuk negara Cina yang menemukan rokok elektrik sendiri, pemerintah Cina sudah melarang peredarannya. Dan masih banyak negara yang tidak menyetujui adanya rokok elektrik. 
Di negara Indonesia sendiri, rokok elektik yang beredar adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Menurut Kepala BPOM, Kustantinah, saat ini pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada produsen rokok elektrik. Itu artinya, rokok elektrik yang beredar di wilayah Indonesia adalah rokok elektrik ilegal yang tidak memiliki sertifikat layak untuk digunakan oleh manusia.
Pendapat saya tentang rokok elektrik :
Dari segi positif, rokok elektik ini dibuat untuk tidak merugikan perokok aktif dan pasif akibat rokok tembakau. Dan juga mengurangi kerugian hal-hal yang lain dari efek rokok tembakau. Dari segi negatif, rokok elektrik belum ada uji klinis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO), produk ini tidak layak di konsumsi. 
Keinginan untuk berhenti merokok tidak harus dengan rokok pengganti tapi dengan niat.
Terima Kasih 
Sumber :
http://mensissue.co/product/Lifestyle/tren-vaping-kenali-dulu-sebelum-menggunakan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Rokok_elektronik
http://industri.kontan.co.id/news/bpom-rokok-elektrik-dilarang-beredar-1


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar